Indikator Kinerja Universitas, Mahasiswa Berkegiatan Diluar Kampus
1. Cakupan
1.1. Definisi dan Cakupan Lulusan
- Mahasiswa yang Telah Lulus
- Mahasiswa yang telah menyelesaikan program studi di perguruan tinggi.
- Lulus dalam Tahun Anggaran Berjalan
- Mahasiswa yang lulus dalam tahun anggaran yang sedang berjalan. Contoh: Untuk laporan IKU tahun anggaran 2022, lulusan yang tercakup adalah mereka yang lulus sepanjang tahun 2022.
1.2. Definisi S1
- Program Studi Sarjana
- Mengacu pada program studi yang menghasilkan gelar Sarjana (S1).
1.3. Definisi D4/D3/D2
- Program Studi Diploma
- D4: Program studi diploma empat atau sarjana terapan.
- D3: Program studi diploma tiga.
- D2: Program studi diploma dua.
1.4. Definisi SKS di Luar Kampus
- SKS dari Mata Kuliah Kampus Merdeka
- SKS yang diperoleh dari mata kuliah Kampus Merdeka selama masa pembelajaran.
1.5. Peraturan Data Pendukung
- Pelaporan SKS
- Perguruan tinggi juga dapat (tidak wajib) melaporkan jumlah mahasiswa terdaftar yang telah memperoleh minimal 20 SKS dari mata kuliah Kampus Merdeka.
- Perhitungan Jumlah SKS
- Jumlah dapat dihitung sebagai rata-rata dari jumlah mahasiswa terdaftar yang telah memperoleh minimal 20 SKS dari mata kuliah Kampus Merdeka dalam tahun anggaran.
2. Kegiatan Luar Kampus
2.1. Penjelasan Kegiatan di Luar Kampus
- Cakupan Kegiatan di Luar Kampus
- Diatur dalam Buku Panduan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka.
- Penetapan Mata Kuliah Kampus Merdeka
- Diatur dengan peraturan perguruan tinggi.
- Jumlah SKS
- Setiap mata kuliah Kampus Merdeka diatur dengan peraturan perguruan tinggi.
- Format Nama Mata Kuliah
- Perguruan tinggi wajib menggunakan format nama mata kuliah Kampus Merdeka yang distandardisasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
3. Prestasi
3.1. Kriteria Kompetisi
- Kompetisi Minimal Tingkat Nasional
- Kompetisi yang dapat diikuti oleh peserta dari seluruh provinsi Indonesia.
- Pengakuan Dosen Pembimbing
- Kompetisi harus diakui oleh dosen pembimbing, dengan ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara bimbingan dan pengakuan diatur dengan peraturan perguruan tinggi.
3.2. Kriteria Prestasi Kompetisi
- Jenis Penghargaan
- Prestasi yang diakui adalah juara 1, 2, dan 3 dalam kompetisi nasional yang sesuai dengan definisi di poin 3.1.
3.3. Validasi Prestasi Kompetisi
- Tanggung Jawab Perguruan Tinggi
- Perguruan tinggi bertanggung jawab untuk menjamin kebenaran prestasi.
- Ketentuan Penjaminan Kebenaran Prestasi
- Tata cara penjaminan kebenaran prestasi diatur dengan peraturan perguruan tinggi.
Cakupan Kegiatan di Luar Kampus
1. Program Magang atau Praktik Kerja
- Mahasiswa melakukan kegiatan magang atau praktik kerja di industri atau organisasi lain di luar kampus. Tujuannya adalah memberikan pengalaman kerja nyata dan meningkatkan keterampilan praktis yang relevan dengan bidang studi mereka.
2. Proyek di Desa
- Program pengabdian masyarakat yang dilakukan di desa-desa. Mahasiswa bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk mengembangkan dan menerapkan proyek yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa.
3. Mengajar di Sekolah
- Mahasiswa mengambil bagian dalam kegiatan mengajar di sekolah-sekolah, terutama di daerah yang kekurangan tenaga pengajar. Program ini bertujuan untuk membantu meningkatkan mutu pendidikan di sekolah-sekolah tersebut sekaligus memberikan pengalaman mengajar bagi mahasiswa.
4. Penelitian atau Riset
- Mahasiswa terlibat dalam proyek penelitian baik di institusi pendidikan, lembaga riset, maupun industri. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan penelitian mahasiswa serta berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Wirausaha
- Program yang mendorong mahasiswa untuk memulai dan menjalankan usaha mereka sendiri. Melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat mengembangkan keterampilan kewirausahaan dan inovasi, serta menciptakan lapangan kerja baru.
6. Studi atau Proyek Independen
- Mahasiswa melakukan studi atau proyek independen di luar kampus yang diakui oleh program studi. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan kebebasan kepada mahasiswa dalam mengeksplorasi minat akademik atau profesional mereka secara mendalam.
7. Program Pertukaran Pelajar
- Mahasiswa mengikuti program pertukaran pelajar di universitas lain, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Program ini bertujuan untuk memperluas wawasan akademik dan budaya mahasiswa.
- Mahasiswa yang Telah Lulus